Honorer K2 Minta Formasi Tenaga Teknis PPPK 2023 Setara Guru

Ketua Umum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I), Sahirudin Anto, meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas untuk memberikan keadilan dalam penetapan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023. Anto meminta agar tenaga teknis diakomodasi dengan baik dalam formasi PPPK tahun 2023, dan tidak hanya didominasi oleh guru, penyuluh, dan tenaga kesehatan.

Honorer K2 Minta Formasi Tenaga Teknis PPPK 2023 Setara Guru, Ijazah SMA Diakomodasi
Honorer K2 Minta Formasi Tenaga Teknis PPPK 2023 Setara Guru

Anto mengungkapkan bahwa honorer tenaga teknis sejauh ini sangat dirugikan oleh pemerintah. Dalam rekrutmen PPPK tahun 2021, kuota guru sangat banyak, diikuti oleh kuota tenaga kesehatan dan penyuluh. Sementara itu, honorer tenaga teknis yang bekerja di semua lintas instansi malah terabaikan.

Persyaratan yang sulit, ditambah dengan tidak adanya afirmasi, membuat honorer K2 teknis administrasi kalah sebelum bertempur. Banyak honorer K2 teknis administrasi yang tidak memenuhi persyaratan pendidikan yang sulit, karena hanya mengantongi ijazah SD, SMP, dan SMA.

Anto meminta agar pemerintah memberikan keringanan untuk persyaratan pendidikan SMA. Meskipun berijazah SMA, kemampuan honorer K2 teknis administrasi dan teknis lainnya melebihi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pengalaman bekerja selama belasan tahun membuat honorer K2 memiliki keahlian di bidangnya. Oleh karena itu, Anto mengimbau pemerintah untuk tidak mengabaikan pengalaman kerja honorer K2.

Anto juga mengkritisi surat MenPAN-RB Azwar Anas tentang pengadaan ASN tahun 2023. Kementerian PAN-RB membuka usulan formasi CPNS dan PPPK 2023 melalui e-formasi pada tanggal 20 Maret hingga 30 April. Bagi honorer guru, nakes, dan penyuluh, mereka sangat berbangga hati karena fokus rekrutmen ASN tahun 2023 hanya pada tiga formasi tersebut.

Namun, bagi honorer tenaga teknis, kebutuhan mereka sangat sulit untuk dipenuhi karena tidak mempunyai kementerian yang mengikat untuk dijadikan dasar dalam menata tingkat kebutuhan. Anto mengatakan bahwa MenPAN-RB menyampaikan kebutuhan kepada Pemerintah Daerah untuk mengusulkan, tetapi bagi tenaga teknis sangat sulit untuk mendapatkan kuota penerimaan karena nomenklatur yang membatasi terhadap tingkat kebutuhan.

Anto mencontohkan bahwa jabatan arsiparis tidak ada nomenklatur yang menjadi dasar untuk diajukan sebagai kebutuhan. Sebab, jenjang kualifikasi pendidikan minimal tingkat terampil dan pratama, sedangkan hampir 90 persen rata-rata honorernya berstatus pendidikan SMA. Honorer tenaga teknis merasa tersiksa batinnya karena tidak ada kepastian untuk mendapatkan keadilan dalam rekrutmen PPPK tahun 2023.

Anto menambahkan bahwa honorer K2 teknis juga memiliki peran penting dalam pemerintahan, seperti dalam hal pengelolaan arsip dan administrasi, serta pemeliharaan bangunan dan fasilitas umum. Oleh karena itu, Anto berharap agar pemerintah dapat memberikan perhatian yang serius terhadap honorer K2 teknis dan memberikan kesempatan yang sama dalam rekrutmen PPPK tahun 2023.

Sementara itu, MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa dalam penetapan formasi PPPK tahun 2023, pemerintah telah memperhatikan kebutuhan di semua sektor, termasuk tenaga teknis. Ia juga mengimbau para honorer K2 untuk memenuhi persyaratan pendidikan yang ditetapkan dalam rekrutmen PPPK tahun 2023.

Menurut Anas, pemerintah memberikan kesempatan yang sama bagi semua honorer K2, termasuk honorer K2 teknis, untuk menjadi PPPK. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak diskriminatif dalam menentukan formasi PPPK, dan akan memperhatikan semua sektor dalam penetapan formasi tersebut.

Dalam menghadapi rekrutmen PPPK tahun 2023, Anto mengimbau para honorer K2 untuk mempersiapkan diri dengan baik, termasuk memenuhi persyaratan pendidikan yang ditetapkan. Ia juga mengajak para honorer K2 untuk terus bersatu dan berjuang bersama dalam memperjuangkan hak-hak mereka sebagai tenaga honorer yang telah bekerja keras selama bertahun-tahun untuk pemerintah.