Prihatin dengan Fenomena Self Harm pada Anak-Anak di Indonesia, Menteri PPPA Siap Hadir dalam Sidang CSW ke-67 di PBB

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, mengungkapkan keprihatinannya atas fenomena self harm yang terjadi pada anak-anak di Indonesia. Hal ini diketahui setelah kunjungan kerjanya ke Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali, di mana ia menemui puluhan anak sekolah yang menjadi korban tindakan menyakiti diri sendiri.

Prihatin dengan Fenomena Self Harm pada Anak-Anak di Indonesia, Menteri PPPA Siap Hadir dalam Sidang CSW ke-67 di PBB
Menteri PPPA Siap Hadir dalam Sidang CSW ke-67 di PBB

Dalam siaran pers pada hari Senin, 20 Maret 2023, Menteri Bintang menjelaskan bahwa ada 49 korban self harm di salah satu sekolah di Kabupaten Karangasem. Seluruh korban adalah anak perempuan. Inspeksi dadakan yang dilakukan oleh pihak sekolah pada Desember 2022 dan Februari 2023 mengungkap bahwa 40 anak melakukan satu kali sayatan, sedangkan sembilan lainnya melakukannya secara berulang.

Menteri Bintang menyatakan bahwa 40 anak yang melakukan satu kali sayatan telah ditangani dan mengikuti konseling dengan pihak sekolah. Namun, bagi korban yang melakukan sayatan lebih dari satu kali atau berulang, kasusnya ditangani oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PPA Kabupaten Karangasem.

Menteri Bintang menegaskan bahwa kasus ini membutuhkan pendampingan psikologi sesuai dengan kebutuhan korban. Kementerian PPPA akan terus memantau kasus ini dan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Karangasem terkait upaya penanganan, perawatan, dan perlindungan korban.

Selain itu, Menteri Bintang juga menyampaikan persiapan Indonesia untuk hadir dalam sidang tahunan Komisi Status Perempuan (Commission on The Status of Women/CSW) ke-67 di markas Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), New York, Amerika Serikat. Menurutnya, anak-anak adalah generasi penerus bangsa yang perlu dijaga dan dipenuhi hak-hak dasarnya, terutama hak atas kelangsungan hidup dan hak atas perlindungan.

Menteri Bintang menekankan pentingnya peran kita dalam mengawasi penggunaan media sosial oleh anak-anak, sehingga konten yang mereka dapatkan merupakan informasi yang layak bagi anak. Menurutnya, salah satu alasan mengapa anak-anak melakukan self harm adalah karena mengikuti tren di media sosial. Oleh karena itu, penting untuk memberikan pendidikan dan pengawasan yang tepat agar anak-anak dapat menggunakan media sosial dengan bijak.

Dalam kasus self harm ini, terlihat bahwa keluarga yang tidak utuh dan mengalami permasalahan keluarga menjadi salah satu faktor yang berkontribusi pada perilaku anak. Oleh karena itu, peran keluarga dan masyarakat dalam memberikan dukungan dan perhatian kepada anak sangat penting untuk mencegah terjadinya kasus-kasus serupa di masa depan.

Menteri Bintang mengajak seluruh pihak untuk bekerja sama dalam menjaga perlindungan dan kesejahteraan anak-anak di Indonesia. Ia juga mengimbau kepada seluruh pihak untuk memperhatikan kesehatan mental anak-anak, serta memberikan dukungan dan perhatian dalam mengatasi masalah yang mereka hadapi.

Dalam sidang CSW ke-67, Indonesia akan mempresentasikan laporan mengenai kebijakan dan program yang telah dilakukan untuk memajukan perempuan dan anak-anak di Indonesia. Indonesia juga akan membahas isu-isu penting yang berkaitan dengan hak-hak perempuan dan anak-anak di forum internasional tersebut.

Melalui kehadiran di sidang CSW ke-67, Indonesia ingin menunjukkan komitmennya dalam melindungi dan memajukan hak-hak perempuan dan anak-anak di Indonesia. Indonesia juga berharap dapat memperoleh dukungan dan kerjasama dari negara-negara lain untuk mewujudkan tujuan tersebut.

Menteri Bintang mengakhiri siaran persnya dengan mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk bersama-sama mengatasi masalah self harm pada anak-anak, serta membantu memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak-anak di Indonesia. Menurutnya, anak-anak adalah aset penting bagi bangsa dan negara, dan kita semua memiliki tanggung jawab untuk memberikan perhatian dan dukungan yang mereka butuhkan.