Gaji Guru Honorer & Tendik Naik, Setelah Itu Siap-siap jadi PPPK

Pemerintah Indonesia baru-baru ini memberikan sinyal kuat bahwa mereka tidak akan menghapus pegawai non-ASN atau honorer per tanggal 28 November 2023. Bagi para guru honorer dan tenaga kependidikan (tendik) yang masih menanti perubahan status menjadi ASN, kabar baik datang dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas. Pada tahun 2024, pemerintah akan melakukan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan formasi sebanyak 1 juta. Rekrutmen ini diprioritaskan untuk tenaga bidang pendidikan dan kesehatan.

Gaji Guru Honorer & Tendik Naik, Setelah Itu Siap-siap jadi PPPK

Dengan rencana rekrutmen PPPK tersebut, para tenaga honorer yang belum menjadi ASN masih memiliki peluang untuk mendapatkan status PPPK. Peluang ini tampaknya telah ditangkap oleh Pemprov Kepulauan Riau (Kepri), yang menyerahkan Surat Perjanjian Kerja (SPK) Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Non-ASN di Kabupaten Lingga pada tanggal 13 Maret 2023.

Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menyerahkan SPK kepada 252 orang pendidik dan tendik. Jumlah guru dan tendik berstatus honorer di bawah naungan Pemprov Kepri yang tersebar di 5 Kabupaten dan 2 Kota berjumlah 2.575 orang.

Dalam sambutannya, Gubernur Ansar Ahmad menyampaikan bahwa pendidikan sangat dibutuhkan untuk membangun peradaban manusia yang lebih baik. Oleh karena itu, peran guru dalam pembangunan sangat strategis. Demikian juga para tenaga kependidikan, yang membantu secara administrasi, baik sebagai operator, petugas kebersihan, pustakawan, dan lain-lain, memiliki peran sangat penting dalam pelaksanaan proses belajar mengajar di satuan pendidikan.

Gubernur Ansar menyampaikan rasa terimakasih kepada para guru dan tendik karena berkat peran sertanya, kualitas pendidikan di Provinsi Kepri semakin membaik, ditandai dengan Indeks Pendidikan Tahun 2021 Provinsi Kepri menempati urutan ke-4 dari 34 Provinsi se-Indonesia.

Sebagai wujud kepedulian terhadap guru dan tendik honorer, Gubernur Ansar mengungkapkan bahwa Asosiasi Pemerintah Provinsi terus mendorong usulan ke Pemerintah Pusat untuk mempertimbangkan kembali rencana penghapusan honorer. Dia juga mengusulkan kepada Kemenpan-RB dan BKN agar secara bertahap mengangkat guru honorer dan tendik honorer menjadi PPPK melalui seleksi.

Pemprov Kepri menambah alokasi anggaran Tahun 2023 sebesar 3.347.500.000, untuk kenaikan honorarium guru dan tendik honorer. Gubernur Ansar Ahmad berharap, terimakasih atas peran bapak dan ibu guru dan tendik honorer, semoga dengan SPK yang diserahkan ini dapat memberikan kepastian dan kenyamanan dalam bekerja serta memberikan semangat untuk terus berjuang dalam dunia pendidikan.

Keputusan pemerintah Indonesia untuk tidak menghapus pegawai non-ASN atau honorer pada November 2023 memberikan harapan baru bagi para tenaga honorer di Indonesia. Meskipun status ASN menjadi target utama, adanya peluang untuk menjadi PPPK juga memberikan harapan bahwa mereka dapat memiliki stabilitas kerja dan hak-hak yang setara dengan pegawai ASN.

Namun, upaya untuk mengangkat tenaga honorer menjadi PPPK tidak hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat, tetapi juga tanggung jawab Pemerintah Daerah dan institusi pendidikan yang mereka layani. Sebagai contoh, Pemprov Kepri memberikan contoh yang baik dengan memberikan perhatian dan alokasi anggaran yang lebih besar untuk kenaikan honorarium guru dan tendik honorer di wilayah mereka.

Semoga kebijakan pemerintah Indonesia dan upaya dari berbagai pihak dapat memberikan solusi yang tepat bagi permasalahan tenaga honorer di Indonesia, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan yang sangat strategis untuk kemajuan bangsa.