3 Nakes Pembuat Konten Membedakan Pasien BPJS Kesehatan dan Umum Disanksi Tegas

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong memberikan sanksi tegas kepada tiga tenaga kesehatan yang membuat konten negatif membedakan pelayanan BPJS Kesehatan dengan pasien bayar umum bayar tunai. Tiga tenaga kesehatan tersebut, dua bidan dan satu perawat, dirumahkan selama 30 hari sebagai bentuk pembinaan pegawai.

3 Nakes Pembuat Konten Membedakan Pasien BPJS Kesehatan dan Umum Disanksi Tegas

Konten yang dibuat oleh tiga tenaga kesehatan ini viral di media sosial TikTok pada Sabtu, 18 Maret 2023. Konten tersebut membedakan pelayanan pasien BPJS Kesehatan dan pasien umum bayar tunai, sehingga mendapat sorotan negatif dari publik dan dinilai mencederai profesi.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong, Elen Nelwan, mengatakan bahwa ketiga tenaga kesehatan diminta mengklarifikasi isi konten dan meminta maaf kepada Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, organisasi profesi kesehatan, serta publik di Indonesia.

Dari klarifikasi yang dilakukan, konten tersebut dibuat secara spontan, tetapi tidak sesuai dengan fakta pelayanan di fasilitas kesehatan. Pelayanan di Puskesmas maupun rumah sakit mengedepankan pelayanan prima.

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi kepada tiga tenaga kesehatan tersebut. Hal ini juga menjadi pelajaran bagi pihak Pemkab Parigi Moutong untuk meningkatkan mutu pelayanan dan sumber daya manusia tenaga kesehatan di 23 puskesmas di Kabupaten ini, terutama mengenai etika dalam melaksanakan kegiatan pelayanan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong berharap kejadian ini tidak lagi terulang. Menurutnya, pemerintah sebagai pelayan masyarakat harus menunjukkan etika dan sopan santun dalam menjalankan tugas. Bagi tenaga kesehatan lainnya, pihaknya juga mengimbau untuk bijak dalam menggunakan media sosial.

Menurut pengakuan salah satu nakes yang terlibat, konten tersebut dibuat saat tidak ada pasien dan sedang menunggu waktu pergantian piket. Mereka mengaku salah atas apa yang dilakukannya dan siap menerima sanksi yang diberikan.

Dalam situasi seperti ini, sebagai tenaga kesehatan, seharusnya mereka harus lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial dan tidak membuat konten yang merugikan profesi dan masyarakat. Pelayanan kesehatan harus diutamakan dan diberikan dengan baik tanpa diskriminasi. Kita semua harus selalu menghormati profesi tenaga kesehatan yang telah bekerja keras untuk menjaga kesehatan kita.