Tiga Gubernur di Sulawesi Menolak Perpanjang Kontrak PT Vale Indonesia

Presiden Jokowi akan berkunjung ke kawasan PT Vale Indonesia di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, meski sebelumnya tiga gubernur dari wilayah Sulawesi menolak memperpanjang izin kontrak kerja PT Vale Indonesia Tbk (INCO). Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman; Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi; dan Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura, sepakat meminta konsesi lahan Vale dikembalikan kepada BUMD provinsi dan kabupaten/kota masing-masing.

Tiga Gubernur di Sulawesi Menolak Perpanjang Kontrak PT Vale Indonesia
Tiga Gubernur di Sulawesi Menolak Perpanjang Kontrak PT Vale Indonesia

Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekjen dan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI dan RDPU bersama Komisi VII DPR RI di Ruang Rapat Komisi VII DPR RI, Jakarta pada Kamis (8/9/2022). Kontrak karya PT Vale Indonesia Tbk akan berakhir pada 2025, namun tiga gubernur tersebut memutuskan untuk menolak perpanjangan izin tersebut.

Andi Sudirman Sulaiman menyebut, keberadaan PT Vale masih minim kontribusinya di Sulsel, termasuk dalam lingkungan hidup, pendapatan daerah, dan lainnya. Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi, juga meminta agar tidak memberikan izin perpanjangan kontrak karya PT Vale, dengan alasan konsesinya bisa diberikan kepada perusahaan daerah sehingga masyarakat bisa menikmati hasil kekayaan. Sama halnya diungkapkan Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura, yang juga mengusulkan hal tersebut.

Jika konsesi lahan Vale dapat dikelola oleh BUMD, Andi Sudirman mengungkapkan bahwa pihaknya akan siap mengontrol untuk kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut dilakukan bukan semata-mata karena kepentingan Gubernur, tetapi untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat.

Meski demikian, Presiden Jokowi tetap akan berkunjung ke Sulawesi Selatan selama dua hari dan dijadwalkan akan mengunjungi smelter tambang PT Vale Indonesia hingga Danau Matano. Beragam pandangan muncul tentang perlu tidaknya perpanjangan kontrak karya PT Vale di Indonesia. Namun, tiga gubernur tersebut telah memutuskan untuk menolak perpanjangan kontrak PT Vale Indonesia, yang berakhir pada 2025.

Namun, keputusan tiga gubernur tersebut menuai pro dan kontra dari berbagai pihak. Ada yang setuju dengan tindakan tiga gubernur tersebut karena dianggap dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, namun ada juga yang menentang karena dianggap dapat memicu ketidakpastian investasi di Sulawesi.

Menanggapi hal ini, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengungkapkan bahwa keputusan untuk memperpanjang kontrak karya PT Vale masih harus dipertimbangkan secara matang dengan melihat berbagai aspek, seperti lingkungan hidup, kepentingan masyarakat, dan investasi.

“Kita perlu melihat secara holistik, tidak bisa hanya satu aspek saja. Kita harus melihat dari sisi lingkungan, kepentingan masyarakat, investasi, dan lain-lain,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya.

Selain itu, Arifin juga menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kontribusi PT Vale bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.

“Kami telah mengatur beberapa syarat dan ketentuan dalam kontrak karya PT Vale untuk meningkatkan kontribusinya bagi masyarakat dan lingkungan sekitar,” tuturnya.

Meskipun demikian, Arifin menegaskan bahwa keputusan akhir tetap akan diambil berdasarkan pertimbangan yang matang dan tidak terburu-buru.

“Saya minta kita semua untuk bersabar dan melihat situasi dengan bijak. Keputusan akhir akan diambil berdasarkan pertimbangan yang matang dan tidak terburu-buru,” tutupnya.

Dalam konteks ini, jelas bahwa keputusan mengenai perpanjangan kontrak karya PT Vale Indonesia Tbk di Sulawesi tidak bisa diambil dengan mudah. Dibutuhkan pertimbangan matang yang melibatkan berbagai aspek, seperti lingkungan, kepentingan masyarakat, dan investasi. Oleh karena itu, sangat penting bagi semua pihak untuk bersabar dan melihat situasi dengan bijak, sehingga keputusan akhir yang diambil dapat memberikan manfaat bagi semua pihak.