Wamenkumham Disebut Tolak Tawaran Helmut Jadi Komisaris PT CLM

Kuasa Hukum Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, Ricky Sitohang, membantah tuduhan yang dilontarkan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso terkait kebutuhan menjadi komisaris di PT Citra Lampia Mandiri (CLM).

Wamenkumham Disebut Tolak Tawaran Helmut Jadi Komisaris PT CLM

Dalam sebuah konferensi pers di Jakarta Selatan pada Selasa (28/3), Ricky mengatakan bahwa kliennya tidak meminta dua asisten pribadi (aspri) untuk menjadi komisaris di perusahaan tersebut. Sebaliknya, Direktur PT CLM Helmut Hermawan yang meminta Eddy Hiariej dan keluarganya menjadi komisaris di perusahaannya.

Namun, Eddy Hiariej menolak tawaran tersebut karena statusnya sebagai pejabat negara. Ricky juga menambahkan bahwa Eddy Hiariej hanya merekomendasikan Yosi Andika Mulyadi, seorang pengacara yang merupakan kuasa hukum PT CLM, untuk menjadi komisaris di perusahaan tersebut. Yogi Ari Rukmana, asisten pribadi Eddy Hiariej sebelum ia menjadi wamenkumham, juga direkomendasikan untuk posisi tersebut.

Ricky menegaskan bahwa tuduhan yang dilontarkan oleh IPW adalah tidak benar dan mengada-ada. Ia menekankan bahwa pemilihan komisaris tidak ada relevansinya dengan Eddy Hiariej dan bahwa semua tawaran dan rekomendasi yang dibuat oleh kliennya adalah dalam batas-batas hukum yang berlaku.

Dalam situasi ini, penting bagi publik untuk tidak terpengaruh oleh tuduhan yang tidak berdasar dan mencari informasi yang akurat dan terpercaya. Seperti yang diungkapkan oleh Ricky, semua rekomendasi dan tawaran yang dibuat oleh kliennya adalah dalam batas-batas hukum dan tidak ada yang dilakukan secara ilegal atau merugikan pihak lain. Oleh karena itu, sebaiknya kita menunggu perkembangan selanjutnya dari kasus ini dan tidak terburu-buru dalam menarik kesimpulan yang tidak tepat.