Bagaimana Cara Balik Nama Motor Bekas dengan Mudah dan Cepat?

Bagi Anda yang hendak membeli motor bekas, pastikan Anda mengetahui cara balik nama motor. Sebab, balik nama motor sangat penting untuk menghindari risiko yang tidak diinginkan, seperti adanya kendala saat memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Cara Balik Nama Motor Bekas

Balik nama pada dasarnya adalah proses untuk mengganti nama pemilik motor di STNK. Biasanya, proses ini dilakukan saat membeli motor bekas untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti pengelapan dan pencurian. Jadi, bagi Anda yang hendak membeli motor bekas, pastikan Anda mengetahui cara balik nama motor yang benar.

Berikut adalah cara balik nama motor yang mudah dan cepat:

Balik Nama STNK Motor

Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah melakukan balik nama STNK motor. Sebelum Anda pergi ke Samsat, pastikan Anda telah menyiapkan beberapa dokumen, seperti:

  • KTP asli dan fotokopi milik pemilik baru kendaraan
  • BPKB asli dan fotokopi
  • STNK asli dan fotokopi
  • Bukti jual beli kendaraan, seperti kuitansi pembayaran
  • Bukti cek fisik kendaraan
  • Biaya balik nama

Setiap daerah memiliki biaya balik nama motor yang berbeda, jadi pastikan untuk mengetahui biaya balik nama motor di wilayah Anda terlebih dahulu.

Jika Anda sudah menyiapkan semua dokumen yang diperlukan, pergilah ke kantor Samsat sesuai dengan wilayah tempat tinggal KTP pemilik baru motor. Pastikan tidak ada dokumen yang tertinggal. Berikut langkah-langkahnya:

  • Antrilah untuk melakukan cek fisik kendaraan.
  • Jika cek fisik sudah dilakukan, serahkan hasil cek fisik kendaraan kepada petugas Samsat bersama dengan dokumen persyaratan lainnya yang akan dilakukan di loket balik nama STNK.
  • Tunggu sebentar, petugas loket akan memanggil Anda untuk melanjutkan proses balik nama. Ikutilah proses balik nama motor sesuai arahan dari petugas.
  • Selesaikan proses pembayaran di loket dan lunasi pajak motor yang belum terbayar jika ada.
  • Setelah proses selesai, Anda akan mendapatkan kuitansi dan diminta untuk datang kembali ke Samsat pada hari yang telah ditentukan untuk mengambil STNK baru.

Balik Nama BPKB Motor

Setelah melakukan tahapan balik nama STNK pada motor, langkah selanjutnya adalah melakukan balik nama pada BPKB. Prosedur ini dapat dilakukan di Polda. Syarat yang diperlukan untuk melakukan balik nama BPKB motor antara lain:

  • BPKB asli dan fotokopi
  • Fotokopi STNK baru
  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi hasil cek fisik yang telah dilegalisir
  • Fotokopi kuitansi pembelian motor

Berikut adalah cara balik nama BPKB motor:

Setelah Anda datang ke Samsat dan serahkan berkas-berkas yang dibutuhkan, langkah selanjutnya adalah mengisi formulir untuk menerbitkan BPKB baru. Pastikan Anda mengisi formulir tersebut dengan benar dan lengkap agar proses balik nama berjalan lancar. Setelah mengisi formulir, petugas nantinya akan mengecek kelengkapan berkas Anda.

Jika semua persyaratan telah lengkap, petugas akan memberikan tanda pembayaran untuk mengurus BPKB motor yang bisa Anda bayarkan di ATM yang tersedia di dekat loket. Setelah melakukan pembayaran, Anda harus kembali ke loket balik nama dengan membawa berkas dan bukti pembayaran yang telah dilakukan.

Nantinya, petugas akan memberikan tanda terima untuk mengambil BPKB sesuai tanggal yang telah ditentukan. Anda harus mengambil BPKB pada hari yang ditentukan dengan membawa tanda terima BPKB dan fotokopi KTP. Jangan lupa untuk menyimpan tanda terima tersebut dengan baik sebagai bukti pengambilan BPKB.

Setelah Anda berhasil melakukan balik nama STNK dan BPKB, pastikan Anda memeriksa kembali seluruh dokumen kendaraan yang telah Anda miliki. Pastikan nama Anda sudah tertera sebagai pemilik kendaraan pada STNK dan BPKB baru tersebut.

Saat ini, proses balik nama motor sudah semakin mudah dan cepat dilakukan. Selain datang langsung ke Samsat, kini sudah banyak layanan online yang bisa membantu Anda dalam melakukan balik nama motor. Namun, pastikan Anda memilih layanan yang terpercaya dan telah memiliki izin resmi dari pemerintah.

Sebagai seorang pemilik kendaraan, Anda wajib memastikan bahwa semua dokumen kendaraan Anda sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain untuk menghindari masalah hukum, memiliki dokumen kendaraan yang lengkap dan benar juga akan mempermudah Anda dalam melakukan berbagai transaksi kendaraan seperti perpanjangan STNK atau penjualan kendaraan.

Jangan ragu untuk menghubungi Samsat terdekat atau kantor polisi lalu lintas jika Anda masih memiliki pertanyaan atau kesulitan dalam melakukan balik nama motor. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda yang sedang membutuhkan informasi tentang cara balik nama motor.