KPK Segera Mengecek LHKPN Sekda Riau Terkait Dugaan Pamer Kekayaan di Media Sosial

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengecek Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Sekretaris Daerah Riau, SF Hariyanto. Hal ini terkait dengan dugaan pamer kekayaan istri dan putri SF Hariyanto di media sosial.

KPK Segera Mengecek LHKPN Sekda Riau Terkait Dugaan Pamer Kekayaan di Media Sosial
KPK Segera Mengecek LHKPN Sekda Riau Terkait Dugaan Pamer Kekayaan di Media Sosial

Sekda Provinsi Riau SF Hariyanto menjadi perhatian publik setelah munculnya video perayaan ulang tahun putrinya yang mewah di salah satu hotel bintang lima. Video tersebut diunggah oleh akun Twitter @PartaiSocmed.

Tidak hanya putrinya, istri SF Hariyanto juga menjadi sorotan publik karena koleksi tas mewahnya. Karena adanya dugaan tersebut, KPK akan menurunkan tim lapangan untuk memeriksa harta kekayaan SF Hariyanto secara faktual.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan bahwa setelah tim lapangan mengecek harta kekayaan tersebut secara faktual, maka hasil pemeriksaan tersebut akan dicocokkan dengan LHKPN yang bersangkutan. Selanjutnya, penyelenggara negara terkait akan dipanggil untuk diklarifikasi.

“Kami nanti akan cek dahulu tentunya terkait ini di Direktorat LHKPN, apakah kemudian ada kebutuhan untuk klarifikasi,” ujar Ali Fikri.

KPK segera Mengecek LHKPN Sekda Riau
KPK segera Mengecek LHKPN Sekda Riau

Sebelumnya, KPK juga telah memanggil sejumlah pejabat penyelenggara negara terkait dugaan kekayaan tak wajar maupun dugaan pamer kekayaan di media sosial. Di antaranya adalah mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo yang saat ini sudah memasuki tahap penyelidikan oleh KPK.

Sedangkan untuk mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, dan Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro, saat ini masih sebatas klarifikasi.

KPK terus berkomitmen dalam memberantas korupsi di Indonesia, dan siap melakukan tindakan tegas terhadap setiap bentuk tindak pidana korupsi. Semoga dengan adanya tindakan ini, bisa memberikan efek jera dan membuka kesadaran bagi semua pihak untuk tidak terlibat dalam tindak pidana korupsi.