Cara Mengurus Kartu BPJS Ketenagakerjaan yang Hilang Secara Online

BPJS Ketenagakerjaan merupakan lembaga yang bertanggung jawab atas program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang melindungi seluruh tenaga kerja di Indonesia. Setiap peserta yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan memiliki hak dan kewajiban, salah satunya adalah hak atas dana Jaminan Hari Tua (JHT). Namun, jika peserta tidak mengurusnya dengan benar, maka dana JHT tersebut tidak dapat dicairkan. Selain itu, dalam kartu BPJS Ketenagakerjaan terdapat informasi data pribadi yang sangat penting, seperti nama, nomor kepesertaan, dan masa aktif kepesertaan. Oleh karena itu, sangat penting bagi setiap peserta untuk memperhatikan dan mengurus kartu BPJS Ketenagakerjaan dengan baik.

Kartu BPJS Ketenagakerjaan yang Hilang

Jika kartu BPJS Ketenagakerjaan hilang atau rusak, sebenarnya bisa diurus dengan mudah. Peserta tidak perlu repot-repot datang ke kantor cabang BPJS terdekat karena sekarang BPJS Ketenagakerjaan telah menyediakan layanan penggantian kartu secara online. Berikut adalah cara mengurus kartu BPJS Ketenagakerjaan yang hilang secara online:

Siapkan Dokumen Penting

Sebelum mengganti kartu BPJS Ketenagakerjaan yang hilang, pastikan Anda sudah mempersiapkan beberapa dokumen penting seperti fotokopi KTP, fotokopi Kartu Keluarga, surat pengantar dari perusahaan yang menyatakan bahwa peserta masih aktif bekerja, surat keterangan nomor kepesertaan BPJSTK dari perusahaan, surat keterangan kehilangan dari kepolisian, dan materai. Pastikan bahwa dokumen-dokumen tersebut lengkap dan masih berlaku.

Cetak Melalui Aplikasi BPJSTKU

Cara pertama untuk mengurus kartu BPJS Ketenagakerjaan yang hilang secara online adalah dengan mencetaknya melalui aplikasi BPJSTKU. Pertama-tama, unduh aplikasi BPJSTKU di Play Store atau App Store. Setelah itu, buat akun dengan mengisi formulir pendaftaran pengguna. Jika sudah berhasil login ke dalam aplikasi, pilih menu Kartu Digital dan pilih opsi Simpan Ke Gallery atau Kirim Kartu Melalui Email. Setelah kartu digital berhasil diunduh, Anda bisa mencetaknya secara mandiri.

Cetak Melalui Website BPJS Ketenagakerjaan

Cara kedua untuk mengurus kartu BPJS Ketenagakerjaan yang hilang secara online adalah dengan mencetaknya melalui website BPJS Ketenagakerjaan. Pertama-tama, masuk ke website BPJS Ketenagakerjaan dan pilih menu Layanan Peserta, kemudian Tenaga Kerja. Setelah itu, pilih menu BPJSTKU dan pilih Daftar Pengguna untuk membuat akun. Setelah berhasil login, pilih menu Kartu Digital dan klik kanan untuk Save Image As. Setelah itu, kartu bisa langsung dicetak ketika sudah tersimpan di perangkat.

Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Secara Online

Setelah mengetahui cara mengurus kartu BPJS Ketenagakerjaan yang hilang atau rusak, tentu penting juga untuk mengetahui bagaimana cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan secara online. Pemerintah melalui BP Jamsostek telah menyediakan situs yang dapat diakses oleh peserta JHT untuk mengetahui jumlah saldo mereka.

Berikut adalah langkah-langkah cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan secara online seperti dikutip dari situs resmi BPJS Ketenagakerjaan:

  • Pertama-tama, kunjungi situs https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ untuk melakukan login.
  • Tekan tombol “Buat Akun Baru” untuk mendaftar menggunakan alamat email.
  • Jika Anda sudah memiliki akun, masukkan email dan password Anda kemudian tekan “Masuk”.

  • Setelah berhasil login, Anda akan masuk ke halaman utama BPJS Ketenagakerjaan. Pilih menu “JHT Online”.
  • Di halaman berikutnya, pilih “Lihat Saldo JHT”.

  • Setelah itu, masukkan nomor NPWP dan tanggal lahir Anda pada kolom yang tersedia. Kemudian tekan “Lanjutkan”.
  • Pada halaman berikutnya, masukkan nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Anda dan tekan “Lihat Saldo”.
  • Jika Anda berhasil, maka halaman berikutnya akan menampilkan jumlah saldo JHT yang Anda miliki.

Itulah langkah-langkah cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan secara online. Namun, pastikan Anda telah mempersiapkan dokumen yang diperlukan seperti NPWP dan nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan agar dapat mengakses informasi tersebut dengan mudah.

Kesimpulan

Dalam artikel ini, kita telah membahas cara mengurus kartu BPJS Ketenagakerjaan yang hilang atau rusak, serta cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan secara online. Dalam era digital seperti sekarang, BPJS Ketenagakerjaan telah menyediakan berbagai cara untuk memudahkan peserta dalam mengurus kebutuhan administratif mereka.

Namun, tetap perlu diingat bahwa dokumen dan syarat yang diperlukan harus dipenuhi agar proses pengurusan berjalan dengan lancar. Oleh karena itu, pastikan Anda telah mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan sebelum melakukan pengurus