TNI AU Miliki Alat Pelumpuh Drone untuk Mengatasi Kejahatan

Teknologi drone kini semakin berkembang dan semakin mudah dioperasikan, baik untuk keperluan komersial maupun pribadi. Namun, penggunaan drone secara ilegal juga semakin meningkat dan dapat menimbulkan ancaman bagi keamanan nasional. Oleh karena itu, Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) memiliki solusi untuk mengatasi masalah ini, yaitu dengan menggunakan alat pelumpuh drone.

TNI AU Miliki Alat Pelumpuh Drone
TNI AU Miliki Alat Pelumpuh Drone

Penggunaan antidrone ini meliputi deteksi, identifikasi, pelacakan, hingga melumpuhkan drone. Dengan kemampuan untuk mendeteksi dan merespons drone secara real-time, alat ini dapat mengetahui lokasi drone dan mengambil tindakan yang tepat. Antidrone ini juga mampu mengidentifikasi drone dengan rentang yang cukup besar, bahkan dapat mengidentifikasi apakah drone membawa kamera atau muatan tambahan yang meningkatkan nilai ancaman.

Terdapat tiga alternatif tindakan yang dapat dilakukan ketika jammer anti-drone diaktifkan terhadap drone asing, yaitu go home, land, dan GPS. Apabila jammer anti-drone diaktifkan dan drone terdeteksi, maka drone akan dipulangkan ke operator drone dan operator drone sudah tidak dapat mengendalikan drone lagi. Jika drone masih terus terbang, antidrone dapat menurunkan drone di tempat yang diinginkan dan operator tidak dapat mengendalikan drone tersebut. Alternatif terakhir adalah dengan mengacaukan GPS dari drone yang terbang, walaupun operatornya dapat mengendalikan dronenya secara visual.

Ancaman drone dapat diklasifikasikan menjadi tiga tingkatan, yaitu pengiriman muatan bahan peledak, barang selundupan, dan paket serupa, pengumpulan badan atau organisasi intelijen untuk melakukan pengawasan dalam mengumpulkan informasi dan data sensitif, serta aktivitas yang menimbulkan gangguan penggunaan teknologi yang salah, aksi protes masyarakat, atau operasi yang ceroboh yang disebabkan oleh oknum.

Dengan adanya alat pelumpuh drone ini, diharapkan dapat mengurangi ancaman yang ditimbulkan oleh penggunaan drone secara ilegal dan tidak bertanggung jawab. Sebagai masyarakat yang baik, kita juga harus tetap mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku dalam penggunaan drone, agar teknologi ini dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi kita semua.