Kerugian Kasus Wahyu Kenzo Capai Rp 1 Triliun

Kasus Auto Trade Gold (ATG), robot trading yang menyeret crazy rich Malang, Wahyu Kenzo, sedang menjadi sorotan publik akhir-akhir ini. Ratusan pengguna ATG dilaporkan telah dirugikan dengan perkiraan kerugian mencapai Rp 1 triliun. Kapolresta Malang Kombespol Budhi Hermanto mengungkapkan bahwa polisi masih terus mendalami kasus ini dan akan menindak tegas pelaku.

Kerugian Kasus Wahyu Kenzo Capai Rp 1 Triliun

Budhi Hermanto mengungkapkan bahwa untuk sementara, jumlah pengguna ATG yang terdeteksi mencapai 500 orang dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp 500 miliar hingga Rp 1 triliun. Namun, angka ini masih bisa berubah mengingat masih banyak pengguna ATG yang belum melaporkan kerugian mereka.

Selain itu, polisi juga belum melakukan penyitaan terhadap aset-aset milik Wahyu Kenzo. Budhi Hermanto menjelaskan bahwa pihaknya masih dalam proses membentuk tim dan berkoordinasi dengan jajaran Polda Jatim untuk menemukan dan tracing aset milik Wahyu Kenzo. Surat juga telah dikirim ke Ditreskrimsus dan PPATK untuk membantu dalam mencari aset yang terkait dalam kasus ini.

Sementara itu, terkait dengan jumlah anggota atau member ATG yang mencapai 25 ribu, polisi juga akan menindaklanjuti. Sebelumnya, Wahyu Kenzo telah diamankan oleh Polresta Malang di Surabaya pada 4 Maret. Wahyu Kenzo adalah founder robot trading ATG.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk berhati-hati dalam menggunakan jasa robot trading atau investasi online yang belum terpercaya. Sebagai investor, pastikan untuk melakukan riset terlebih dahulu sebelum menggunakan jasa investasi online agar terhindar dari kerugian yang tidak diinginkan.