Gedung Putih Dukung RUU untuk Melarang TikTok

Gedung Putih mendukung rancangan undang-undang yang diusulkan oleh sejumlah senator AS untuk memberi pemerintah kekuatan baru melarang aplikasi video TikTok milik China dan teknologi berbasis asing lainnya jika mereka menimbulkan ancaman keamanan nasional.

Gedung Putih Dukung RUU untuk Melarang TikTok
Gedung Putih Dukung RUU untuk Melarang TikTok

Pengesahan tersebut meningkatkan upaya sejumlah anggota parlemen untuk melarang aplikasi populer milik ByteDance, yang digunakan oleh lebih dari 100 juta orang Amerika Serikat.

RUU tersebut memberi Departemen Perdagangan kewenangan untuk memberlakukan pembatasan sampai pelarangan TikTok dan teknologi lain yang menimbulkan risiko keamanan nasional. Senator Demokrat Mark Warner, yang mengetuai Komite Intelijen, mengatakan bahwa RUU itu juga akan berlaku untuk teknologi asing dari China, Rusia, Korea Utara, Iran, Venezuela, dan Kuba.

TikTok mengatakan bahwa “larangan AS terhadap TikTok adalah larangan ekspor budaya dan nilai-nilai Amerika kepada lebih dari satu miliar orang yang menggunakan layanan kami di seluruh dunia.”

RUU tersebut akan meminta Menteri Perdagangan Gina Raimondo untuk mengidentifikasi dan mengatasi ancaman asing terhadap produk dan layanan teknologi informasi dan komunikasi. Kantor Raimondo menolak berkomentar.

RUU ini dipimpin oleh Senator Demokrat Mark Warner dan Senator Republik John Thune, serta didukung oleh beberapa anggota parlemen lainnya. Menurut Warner, penting bagi pemerintah untuk melakukan lebih banyak lagi untuk memperjelas apa yang diyakininya sebagai risiko keamanan nasional bagi AS dari penggunaan TikTok.

Penasihat Keamanan Nasional Gedung Putih Jake Sullivan memuji RUU bipartisan dengan mengatakan bahwa itu “akan memperkuat kemampuan kami untuk mengatasi risiko terpisah yang ditimbulkan oleh transaksi individu, dan risiko sistemik yang ditimbulkan oleh kelas transaksi tertentu yang melibatkan negara-negara yang berkepentingan di sektor teknologi sensitif.”

Kepala Eksekutif TikTok Shou Zi Chew akan hadir di hadapan Kongres pada 23 Maret 2023.

Komite Urusan Luar Negeri DPR minggu lalu memberikan suara sesuai dengan garis partai pada RUU yang disponsori oleh Michael McCaul untuk memberi Presiden Biden kekuatan untuk melarang TikTok setelah Presiden Donald Trump saat itu dihalangi oleh pengadilan pada tahun 2020 dalam upayanya untuk melarang TikTok dan aplikasi perpesanan China WeChat.

RUU McCaul ini tidak didukung oleh para Demokrat karena dianggap terburu-buru dan membutuhkan uji tuntas melalui debat dan konsultasi dengan para ahli. Meski begitu, RUU tersebut masih bisa menjadi sorotan dalam waktu dekat.

Dalam hal ini, Gedung Putih memperlihatkan dukungannya terhadap RUU yang diusulkan oleh sejumlah senator AS untuk melarang TikTok dan teknologi berbasis asing lainnya jika mereka menimbulkan ancaman keamananan Negara.