Densus 88 Antiteror Tangkap 5 Tersangka Teroris di Sulawesi Tengah

Densus 88 Antiteror Polri kembali mengamankan 5 tersangka teroris di wilayah Sulawesi Tengah pada Kamis (16/3). Kepada wartawan, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan sebagai bagian dari tindakan penegakan hukum terhadap jaringan teroris Jemaah Islamiyah (JI) di Indonesia.

Densus 88 Antiteror Tangkap 5 Tersangka Teroris di Sulawesi Tengah
Densus 88 Antiteror Tangkap 5 Tersangka Teroris di Sulawesi Tengah

Kelima tersangka teroris tersebut berinisial ZA, KB, AF, MA, dan RAM. Walaupun belum diungkapkan secara detail peran masing-masing tersangka dalam jaringan teroris, namun diketahui bahwa mereka semua terkait dengan jaringan teroris JI di Sulawesi Tengah.

Tindakan yang diambil oleh Densus 88 Antiteror Polri untuk menangkap tersangka teroris ini patut diapresiasi, karena hal ini membuktikan bahwa aparat keamanan Indonesia terus berupaya untuk mengatasi ancaman teroris di Indonesia. Selain itu, penangkapan ini juga menunjukkan bahwa Densus 88 Antiteror Polri telah berhasil memperkuat keamanan dan stabilitas nasional, sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Indonesia.

Namun, penangkapan tersangka teroris bukan berarti bahwa ancaman teroris di Indonesia telah hilang sepenuhnya. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya yang lebih intensif dan terus-menerus dalam memerangi aksi terorisme dan memperkuat keamanan nasional. Upaya ini harus melibatkan semua pihak, baik aparat keamanan maupun masyarakat, sehingga dapat mencegah tumbuhnya jaringan teroris di Indonesia.

Terakhir, mari kita dukung dan apresiasi tindakan Densus 88 Antiteror Polri dalam menangkap tersangka teroris ini. Mari kita berusaha bersama untuk menjaga keamanan dan kedamaian di Indonesia agar teroris tidak dapat mengancam keselamatan dan kedamaian masyarakat Indonesia.