Cara mengganti foto di E-KTP

Setiap warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau E-KTP sebagai identitas resmi. Namun, terkadang foto yang tertera di dalamnya tidak sesuai dengan harapan. Apakah mungkin untuk mengganti foto di E-KTP?

Cara mengganti foto di E-KTP
Cara mengganti foto di E-KTP

Menurut Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Zudan Arif Fakrulloh, foto di E-KTP dapat diganti. Ada beberapa faktor yang dapat menjadi alasan seseorang untuk mengganti foto E-KTP, seperti perubahan fisik atau kerusakan pada foto yang tertera.

Bagaimana cara mengganti foto di E-KTP? Pertama-tama, Anda perlu menyiapkan dokumen yang dibutuhkan, seperti E-KTP lama, fotokopi Kartu Keluarga (KK), surat keterangan kehilangan (jika E-KTP hilang), dan surat keterangan penggantian (jika E-KTP rusak). Setelah itu, Anda bisa mengajukan permohonan penggantian E-KTP ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat.

Berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda lakukan:

  1. Persiapkan dokumen yang dibutuhkan dan datang ke kantor Disdukcapil setempat pada jam kerja.
  2. Ajukan permohonan penggantian E-KTP dengan mengisi formulir yang disediakan.
  3. Serahkan dokumen yang dibutuhkan dan formulir yang sudah diisi.
  4. Tunggu proses verifikasi dan pengambilan foto baru.
  5. Setelah proses selesai, Anda akan diberikan surat keterangan bahwa E-KTP Anda sedang dalam proses penggantian.
  6. Ambil E-KTP baru setelah jangka waktu yang ditentukan oleh kantor Disdukcapil setempat.

Pastikan bahwa foto baru yang akan digunakan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh kantor Disdukcapil. Foto harus memiliki ukuran dan format yang sesuai, tidak terlalu gelap atau terang, serta tidak menggunakan baju berwarna hijau atau biru tua karena warna tersebut mirip dengan warna seragam Polri/TNI.

Jadi, bagi Anda yang ingin mengganti foto di E-KTP, tidak perlu khawatir karena hal tersebut memungkinkan dilakukan. Ikuti langkah-langkah di atas dengan benar dan pastikan dokumen yang ibutuhkan sudah disiapkan dengan baik. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda.