Cara Cek Sertifikat Tanah Secara Online Melalui BPN dan Aplikasi Sentuh Tanahku

Masyarakat yang ingin mengecek sertifikat tanah miliknya kini tak perlu lagi repot-repot mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN). Pasalnya, BPN telah menyediakan layanan pengecekan sertifikat tanah secara online melalui laman resmi https://www.atrbpn.go.id/ dan aplikasi Sentuh Tanahku.

Cara Cek Sertifikat Tanah Secara Online
Cara Cek Sertifikat Tanah Secara Online

Melalui layanan ini, masyarakat bisa melakukan pengecekan sertifikat tanah dengan mudah dan efisien. Mereka hanya perlu memasukkan beberapa data seperti nomor berkas, kantor pertanahan, tahun, dan lain-lain.

Berikut adalah tata cara cek sertifikat tanah secara online melalui laman resmi BPN dan aplikasi Sentuh Tanahku:

1. Pengecekan melalui laman resmi BPN

  1. Akses laman https://www.atrbpn.go.id/
  2. Pilih opsi Publikasi, lalu klik menu Layanan
  3. Pilih Pengecekan berkas
  4. Masukkan informasi berupa wilayah kantor pertanahan, nomor berkas, tahun, dan lain sebagainya.
  5. Klik opsi Cari Berkas
  6. Sistem secara otomatis akan menampilkan data sertifikat tanah yang dicari.

2. Pengecekan melalui aplikasi Sentuh Tanahku

Mengecek melalui aplikasi Sentuh Tanahku
 aplikasi Sentuh Tanahku
  1. Buka aplikasi Sentuh Tanahku
  2. Registrasi akun menggunakan alamat e-mail
  3. Masuk dengan akun yang sudah terdaftar
  4. Pilih menu Cek Berkas BPN Online
  5. Pilih opsi Info Sertifikat
  6. Aplikasi akan secara otomatis menampilkan data sertifikat tanah yang dimasukkan.

Penting untuk diketahui bahwa sertifikat tanah merupakan dokumen yang legal atas hak tanah dan penguasaan suatu lahan. Sertifikat ini biasanya menjadi tanda bukti yang akan dibukukan dalam buku tanah. Buku tanah ini menjadi dokumen yang membuat seluruh data fisik dan yuridis tanah yang telah memiliki hak dan dipakai untuk kepentingan jual beli.

Dengan adanya layanan pengecekan sertifikat tanah secara online ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dan efisien dalam memeriksa keabsahan dokumen kepemilikan tanah mereka. Oleh karena itu, jangan ragu untuk mengikuti langkah-langkah pengecekan sertifikat tanah online di atas.