China Sebut Amerika Serikat Negara Adidaya Penakut karena Melarang TikTok

China mengkritik Amerika Serikat (AS) atas larangan penggunaan aplikasi TikTok. Jurubicara Kementerian Luar Negeri China, Mao Ning, menyebut AS sebagai negara adidaya penakut yang takut pada aplikasi favorit anak muda seperti TikTok.

China Sebut Amerika Serikat Negara Adidaya Penakut karena Melarang TikTok
Amerika Serikat Melarang TikTok

AS menyalahgunakan kekuasaannya untuk menekan perusahaan asing dengan dalih melindungi keamanan nasional. Hal ini menuai kecaman dari China yang menuntut AS menghormati prinsip ekonomi pasar dan persaingan yang sehat.

Pemerintah AS memberikan tenggat waktu 30 hari kepada lembaga pemerintahan AS untuk menghapus aplikasi TikTok dari semua perangkat sesuai perintah Kongres. Namun, China tidak setuju dengan tindakan diskriminatif terhadap perusahaan asing dan meminta AS lebih bersikap terbuka.

Larangan penggunaan TikTok juga dilakukan oleh pemerintah Kanada dan parlemen Uni Eropa karena aplikasi tersebut dianggap berpotensi mengancam keamanan nasional. Namun, keputusan ini juga mendapat protes dari para pengguna TikTok di seluruh dunia.

Sebagai negara adidaya, AS seharusnya menghargai kebebasan berekspresi dan memberikan ruang untuk persaingan yang sehat di pasar global. Semua negara harus dapat bersaing secara adil tanpa harus merugikan perusahaan asing.

Oleh karena itu, AS seharusnya mempertimbangkan ulang tindakannya terhadap TikTok dan memberikan kepastian hukum bagi perusahaan asing yang ingin berinvestasi di AS. Dengan demikian, hubungan antar negara dapat terjalin dengan baik dan saling menguntungkan bagi kedua belah pihak.