Cara Membuat KTP Digital

Dukcapil Kemendagri Putuskan Tidak Menambah Persediaan Blangko e-KTP, Diganti dengan KTP Digital

Cara Membuat KTP Digital
Cara Membuat KTP Digital

KTP elektronik (e-KTP) sudah menjadi identitas resmi warga negara Indonesia sejak beberapa tahun lalu. Namun, Dukcapil Kemendagri kini menyatakan bahwa mereka tidak akan lagi menambah persediaan blangko e-KTP. Sebaliknya, mereka akan menggantinya dengan KTP Digital atau yang dikenal juga dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Apa itu KTP Digital?

KTP Digital adalah IKD dalam bentuk aplikasi digital yang dapat diakses melalui smartphone. Proses pembuatannya cukup mudah dan dapat dilakukan secara online melalui aplikasi IKD yang dapat diunduh di PlayStore. Namun, sebelum membuat KTP Digital, pastikan untuk menyiapkan beberapa hal seperti ponsel dengan akses internet, Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat e-mail aktif, dan nomor ponsel aktif.

Cara Membuat KTP Digital

Setelah menyiapkan semua persyaratan, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut untuk membuat KTP Digital:

  • Unduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Playstore
  • Buka aplikasi IKD dan isi data berupa NIK, e-mail, dan nomor handphone lalu klik tombol verifikasi data.

  • Verifikasi wajah dengan memilih tombol ambil foto untuk melakukan pemadanan Face Recognition.

  • Setelah itu, pilih scan QR Code yang dapat diperoleh dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

  • Cek e-mail yang telah didaftarkan dan periksa kode aktivasi.
  • Masukkan kode aktivasi dan captcha untuk mengaktifkan IKD.
  • Aktivasi IKD telah selesai.

Namun, perlu diingat bahwa penduduk yang ingin mengaktivasi KTP Digital perlu mendaftar di Kantor Dukcapil atau di Kantor Kecamatan sesuai dengan domisili mereka. Pendaftaran aplikasi IKD ini memerlukan verifikasi dan validasi yang ketat dengan teknologi Face Recognition, sehingga perlu didampingi oleh petugas Dukcapil.

KTP Digital diharapkan dapat mempermudah dan mempercepat proses administrasi kependudukan, terutama dalam hal pelayanan publik. Dengan adanya KTP Digital, masyarakat dapat memperoleh identitas kependudukan mereka dengan lebih mudah dan efisien. Selain itu, KTP Digital juga diharapkan dapat mengurangi penggunaan kertas dan meningkatkan efisiensi dalam pengolahan data kependudukan.

Secara keseluruhan, penggunaan KTP Digital adalah langkah maju yang perlu didukung oleh semua pihak. Hal ini sejalan dengan arahan pemerintah untuk mengurangi penggunaan kertas dan meningkatkan efisiensi dalam pengolahan data. Yuk, aktifkan KTP Digital-mu sekarang!